KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Penetapan ini berkaitan dengan pembagian tambahan 20 ribu kuota jemaah haji saat Yaqut masih menjabat sebagai Menag.
>>
KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Penetapan ini berkaitan dengan pembagian tambahan 20 ribu kuota jemaah haji saat Yaqut masih menjabat sebagai Menag.
>>