OJK melaporkan pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 94,85 triliun per November 2025, tumbuh 25,45% yoy, dengan risiko kredit terjaga di 4,33%. Simak detailnya:

OJK melaporkan pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 94,85 triliun per November 2025, tumbuh 25,45% yoy, dengan risiko kredit terjaga di 4,33%. Simak detailnya: