Permendikdasmen 24 Tahun 2025: Pemda & Masyarakat Boleh Menyelenggarakan Lembaga Kursus

JPNN.com , JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) resmi menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Lembaga Kursus sebagai regulasi baru yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan pendidikan kursus di Indonesia.