KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex hingga Jadi Tersangka Kuota Haji

KPK mengungkapkan alasan menetapkan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku staf khusus Yaqut sebagai tersangka kasus kuota haji