BKHIT Maluku Wajibkan Aplikasi SSMQC, Permudah Pengajuan Ekspor Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku mewajibkan penggunaan Aplikasi SSMQC untuk pengajuan ekspor karantina hewan, ikan, dan tumbuhan mulai 2 Januari 2026, menjanjikan layanan lebih cepat dan transparan.