Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, restorative justice dan pemaafan hakim yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru tidak mungkin menjadi alat pemerasan.
Baca selengkapnya
~LL #RestorativeJustice #DPR
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, restorative justice dan pemaafan hakim yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru tidak mungkin menjadi alat pemerasan.
Baca selengkapnya
~LL #RestorativeJustice #DPR