GELORA.CO -Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara menyasar sektor pertambangan. Mereka yang terkena OTT yakni delapan orang termasuk pejabat Ditjen Pajak di Jakarta. “Ini (OTT) terkait dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 10 Januari 2026. Lanjut dia, konstruksi kasus ini melibatkan para pihak yang terjaring dugaan pengurangan nilai pajak di sektor pertambangan. Bahkan, selain delapan orang, penyidik juga menyita uang dan emas senilai Rp6 miliar saat penangkapan. Kendati demikian, Budi enggan merinci total perusahaan tambang yang terlibat di kasus ini. Kini, kedelapan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif untuk membedah peran masing-masing dalam skandal ini. Budi menekankan bahwa pihaknya masih memiliki waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum mereka Sumber: RMOL