Mendagri Beri Batas Waktu 3 Hari untuk Data Rumah Rusak Akibat Bencana di Aceh
Mendagri Tito Karnavian mendesak pemerintah daerah di Aceh untuk segera mendata rumah rusak akibat bencana dalam waktu tiga hari, mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi warga terdampak.