GELORA.CO - - Viral di media sosial video yang menampilkan mobil sedan BMW putih dengan pelat dinas Kemhan 51692-00. Mobil mewah tersebut juga terlihat mengebut di jalan pada malam hari. Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa pelat tersebut palsu dan tidak sah, serta tidak pernah diberikan izin penggunaannya. ‘’Sesuai ketentuan, kendaraan dinas di lingkungan Kemhan berwarna hitam, dan sedan BMW tidak termasuk dalam daftar inventaris kendaraan dinas,’’ujar Karoum Setjen Kemhan Marsekal Pertama Toni Setiawan, kepada Okezone, Minggu (11/1/2026). Jenderal tempur TNI AU ini mengatakan, berdasarkan penelusuran data inventaris dari Biro Umum Setjen Kemhan, juga menunjukkan pelat nomor 51692-00 tidak lagi terdaftar karena masa berlakunya telah berakhir. Adapun pelat tersebut pernah digunakan secara resmi oleh Mayjen TNI (Purn) Sudibyo, saat menjabat Warek I Unhan RI. ‘’Namun izin penggunaan berakhir pada 1 Juni 2025 dan tidak diperpanjang, pelat yang sama pernah disalahgunakan pada kendaraan Toyota Fortuner dan sempat viral sekitar awal tahun 2025,’’ kata Toni. Toni menegaskan, penyalahgunaan pelat dinas merupakan pelanggaran hukum dan bukan cerminan kebijakan institusi. ‘’Saat ini Kemhan tengah berkoordinasi dengan POM TNI, Polri, serta aparat penegak hukum kewilayahan untuk melakukan penertiban,’’ujarnya. ‘’Sekaligus mengimbau masyarakat untuk menyikapi setiap informasi di berbagai media secara bijak, menunggu klarifikasi resmi,’’pungkasnya.