Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak mendeportasi seorang perempuan Warga Negara (WN) Malaysia berinisial VI yang juga masuk dalam daftar penangkalan. Via: @detikkalimantan

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak mendeportasi seorang perempuan Warga Negara (WN) Malaysia berinisial VI yang juga masuk dalam daftar penangkalan. Via: @detikkalimantan