Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak mendeportasi seorang perempuan Warga Negara (WN) Malaysia berinisial VI yang juga masuk dalam daftar penangkalan.
Via: @detikkalimantan
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak mendeportasi seorang perempuan Warga Negara (WN) Malaysia berinisial VI yang juga masuk dalam daftar penangkalan.
Via: @detikkalimantan