GELORA.CO - Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, buka peluang penyelesaian secara restoratif dengan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Hal tersebut diungkapkan Ade saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya bersama Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan, sebagai pelapor dalam kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026). Ade mengatakan pihaknya menyambut baik apabila terdapat permohonan penyelesaian secara restoratif dari pihak terlapor. Menurutnya, upaya damai dapat dipertimbangkan sepanjang bertujuan baik. “Bahwa kemudian ada permohonan restoratif yang dilakukan pihak telapor ya, kami menyambut baik. Kami menganggap bahwa tidak ada masalah kalau memang itu adalah upaya yang baik,” ucap Ade, Senin. Ia menilai peluang itu terbuka, menyusul pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya di Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/1/2026). Namun, Ade menegaskan pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan Jokowi terkait kemungkinan penyelesaian damai tersebut. “Tetapi kalau untuk Bang Eggy dan Damai Hari Lubis, kita pertimbangkan hal itu. Sambil tetap berkoordinasi dengan pihak Bapak, kalau memang itu dimungkinkan, maka kami tetap akan mengikuti apa arahan dari bapak ya (Jokowi),” jelasnya. Ade juga menilai kasus dugaan ijazah palsu seharusnya tak perlu terjadi, mengingat berbagai pihak berwenang, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM), telah menyatakan ijazah Jokowi adalah asli. “Kenapa sih kita harus memenjarakan orang, karena memang aktor intelektualnya disini, saya lihat untuk khusus ijazah S1 Bapak Insinyur Joko Widodo, yang berkali-kali, yang berkali-kali sudah disampaikan,” kata dia. “Baik itu keterangan dari UGM, baik itu keterangan oleh beberapa saksi dan lain sebagainya. Masih tetap aja (tidak percaya), jadi kita uji aja di pengadilan kalau untuk yang itu (tersangka lain),” sambungnya. Sebelumnya, pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi telah dikonfirmasi Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad. Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup dan didampingi tim kuasa hukum serta perwakilan Relawan Jokowi (ReJO). Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan sejumlah tersangka yang dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terkait dugaan penghasutan terhadap penguasa umum, sedangkan klaster kedua terkait dugaan penghapusan, penyembunyian, dan manipulasi dokumen elektronik. Penyidikan dilakukan berdasarkan laporan Jokowi dan tiga laporan lainnya, dengan pemeriksaan terhadap 130 saksi dan 22 ahli dari berbagai bidang. Para tersangka dijerat sejumlah pasal dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pertemuan penuh kekeluargaan Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yakup Hasibuan, mengungkapkan soal pertemuan Jokowi dengan Eggi Sudjana dan Damai Lubis, di kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/1/2026) lalu, yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Menurut Yakup dalam pertemuan tertutup itu, salah satunya dibahas soal permintaan maaf Eggi Sudjana dan Damai Lubis kepada Jokowi, terkait perkara tudingan ijazah Jokowi. Diketahui Eggi SudJana dan Damai Lubis adalah 2 dari 8 tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait ijazah Jokowi. Hal tersebut dikatakan Yakup, usai bersilahturahmi dan bertemu dengan Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (10/1/2026). Yakup mengatakan, kedatangannya ke rumah Jokowi untuk bersilahturahmi yangmerupakan bagian dari awal tahun. "Ini silaturahmi awal tahun. Kan belum sempat ketemu Bapak Jokowi awal tahun ini. Jadi, hanya diskusi saja sih, silahturahmi biasa saja," kata Yakup. Menurut Yakup, karena dirinya merupakan kuasa hukum Jokowi, ia juga berdiskusi dan membahas peristiwa hukum dengan Jokowi. "Bahas juga mengenai kasus yang di Polda Metro. Kan, ada dua tersangka, yang juga mendatangi Bapak untuk bertamu," kata Yakub. Karenanya, menurut Yakup, kepada tim kuasa hukum, Jokowi menceritakan sejak awal dan lainnya, hingga akhirnya Jokowi bertemu dengan dua tersangka yakni Eggi Sudjana dan Damai Lubis, atas pelaporan Jokowi ke Polda Metro, "Tentunya tadi Bapak menceritakanlah kepada kami, ceritanya dari awal seperti apa. Bapak juga sangat menghormati itikad baik dari dua tersangka tersebut. Sehingga tentunya nanti akan kami lihatlah progresnya seperti apa ke depannya," kata Yakup. Menurut Yakup Jokowi menceritakan langsung kepada tim kuasa hukum mengenai kronologi pertemuannya dengan dua pihak yang kini berstatus tersangka dalam perkara hukum yang tengah ditangani Polda. Yakub menjelaskan Eggi Sudjana dan Damai Lubis hadir langsung dan diterima oleh Jokowi secara baik. Suasana pertemuan itu katanya berlangsung hangat dan lebih bersifat pertemuan hati ke hati antarprinsipal. “Memang tertutup, tapi secara umum acaranya sangat kekeluargaan. Karena ini pertemuan prinsipal dengan prinsipal, jadi sifatnya hati ke hati,” kata Yakup. Yakup juga membenarkan bahwa salah satu agenda dalam pertemuan itu adalah penyampaian permintaan maaf dari kedua tersangka. Jokowi, kata dia, merespons dengan sikap terbuka dan memaafkan. “Salah satu agendanya memang itu. Pak Jokowi juga memaafkan, karena prinsip beliau selalu mengedepankan itikad baik,” ujarnya. Meski demikian, Yakup menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan. Ia menyebut, kemungkinan penghentian perkara atau kelanjutannya masih akan didiskusikan dan harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku. “Karena ini sudah masuk ranah hukum, semuanya harus diformalkan. Apakah nanti ada penghentian atau bagaimana, itu harus melalui mekanisme yang sah,” jelas Yakup. Terkait perkembangan perkara di Polda, Yakup menyampaikan bahwa penyidik masih menunggu pemeriksaan ahli dan saksi yang diajukan oleh para tersangka. Hingga kini, pihak kuasa hukum Jokowi belum menerima informasi lanjutan dari penyidik. Sementara soal penahanan para tersangka, Yakup menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik. Ia menyebut sejak awal tujuan pelaporan bukan untuk memenjarakan pihak tertentu. Baca juga: Roy Suryo Ungkap Eggi Sudjana Didampingi 2 Polisi Aktif yang Tangani Kasus Ijazah Saat Temui Jokowi “Target kami bukan penahanan. Target kami adalah perkara ini disidangkan agar Pak Jokowi mendapatkan kepastian hukum terkait ijazahnya dan pemulihan nama baik,” katanya. Yakup juga menyampaikan kondisi Jokowi saat ini dalam keadaan baik usai pertemuan dengan Eggi dan Damai Lubis, yang berlangsung di kediaman pribadinya di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (10/1/2026). Menurut Yakup, kliennya tetap tenang dan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. "Jokowi menegaskan komitmennya sebagai warga negara untuk patuh pada konstitusi dan hukum yang berlaku,:" ujarnya. Jokowi kata Yakup menyerahkan sepenuhnya penanganan berbagai persoalan hukum kepada tim kuasa hukum. “Pak Jokowi dalam keadaan sehat dan tetap mengikuti perkembangan situasi dengan tenang. Prinsip beliau jelas, menghormati hukum dan tidak akan mengintervensi proses apa pun,” ujar Yakup. Dua Polisi Aktif Sementara itu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo meminta Eggi Sudjana jujur dan menyebutkan secara terbuka dua polisi aktif yang mendampinginya bertemu dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di rumahnya di Solo, Kamis (8/1/2026). Menurut Roy Suryo dua polisi aktif itu dari Polda yang menangani perkara terkait tudingan dugaan ijazah palsu Jokowi. Karenanya hal itu merupakan hal serius karena bisa menimbulkan konflik kepentingan sehingga meminta Presiden Prabowo atau Kapolri menindak dua polisi tersebut. “Informasi A1 yang disampaikan Eggi Sudjana dari mulutnya sendiri, ada dua polisi aktif yang ikut dan polisi itu menangani perkara ini. Itu tidak boleh,” tegas Roy dalam Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Jumat (9/1/2026) malam. Roy menilai keterlibatan polisi aktif dalam pertemuan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mencederai prinsip profesionalitas penegakan hukum. Ia pun mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri untuk menertibkan anggotanya. “Pak Prabowo harus tertibkan anggota ini atau Kapolri harus tertibkan. Tidak boleh ada polisi aktif yang tangani perkara ikut dalam pertemuan seperti itu. Apa tujuannya ada di situ?” ujarnya. Selain itu, Roy juga meminta Eggi Sudjana untuk bersikap terbuka dan jujur kepada publik dengan mengungkap siapa saja pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut. Termasuk menyebutkan identitas dua polisi aktif yang dimaksud. “Eggi harus jujur. Sebutkan siapa saja yang ada dalam pertemuan itu. Kalau memang ada dua polisi aktif, sebutkan siapa orangnya,” kata Roy. Seperti diketahui, Roy Suryo dan Eggi Sudjana adalah tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Jokowi palsu. Roy Suryo menyebut, dalam pertemuan di rumah Jokowi tersebut, Eggi Sudjana didampingi dua anggota polisi aktif dari Polda yang menangani perkara terkait tudingan dugaan ijazah palsu Jokowi. Roy menegaskan, berdasarkan informasi yang ia dengar langsung dari percakapan Eggi Sudjana melalui sambungan telepon dengan rekannya, tidak ada sama sekali permintaan maaf dalam pertemuan tersebut. “Tidak ada kata permintaan maaf. Itu bohong. Tidak ada sama sekali,” ujar Roy Suryo. Roy mengaku mendengar langsung percakapan Eggi Sudjana melalui sambungan telepon dengan temannya yang berlangsung di dekatnya. Percakapan itu, kata Roy, bahkan direkam sehingga ia menyebut informasinya bersifat valid. "Karena tadi siang Egi Sujana menelepon, di dekat saya ya salah seorang teman di dekat saya dan kebetulan saya terima atau saya dengar omongannya dan itu direkam," kata Roy. Dari perbincangan itu, Roy Suryo menyoroti kehadiran dua polisi aktif yang disebut berasal dari Polda dan memiliki keterkaitan langsung dengan penanganan perkara dugaan ijazah palsu Jokowi, turut mendampingi Eggi Sudjana. Menurut Roy kehadiran aparat penegak hukum yang masih aktif dalam pertemuan tersebut menimbulkan persoalan serius. “Informasi A1 yang disampaikan Eggi Sudjana dari mulutnya sendiri, ada dua polisi aktif yang ikut dan polisi itu menangani perkara ini. Itu tidak boleh,” tegas Roy. Roy menilai keterlibatan polisi aktif dalam pertemuan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mencederai prinsip profesionalitas penegakan hukum. Roy Suryo juga menegaskan sikapnya terkait polemik ijazah Jokowi. Ia menyatakan bahwa justru Jokowi yang seharusnya meminta maaf kepada publik, bukan sebaliknya, serta mendorong pengujian ijazah dilakukan secara independen. “Ijazah itu harus diuji secara ilmiah oleh lembaga forensik yang independen, bukan oleh lembaga yang berpotensi konflik kepentingan,” ucapnya. Roy juga mengingatkan agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memunculkan isu liar, termasuk tudingan adanya aliran uang haram kepada pihak-pihak tertentu. “Jangan sampai berkembang cerita ‘cair-cair’ atau tuduhan menerima uang haram. Ini berbahaya. Makanya harus dibuka semuanya supaya jelas,” kata Roy. Roy pun menyarankan Eggi Sudjana segera menggelar konferensi pers terbuka atau memberikan keterangan eksklusif kepada media untuk meluruskan seluruh informasi yang beredar. “Lebih baik dibuka sekarang. Jelaskan siapa yang hadir, siapa dua polisi aktif itu, supaya tidak ada fitnah dan spekulasi ke belakang,” kata Roy Suryo. Sumber: Wartakota