Kasus Kuota Haji, MAKI Ungkap Ada Istri Pejabat Berekening Gendut

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92% untuk haji reguler, dan 8% untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50%.