Sesuai aturan BI, transaksi QRIS hingga Rp500 ribu gratis tanpa potongan. Untuk transaksi di atas Rp500 ribu, tetap ada MDR, tapi tidak boleh dibebankan ke pembeli.
Artinya, konsumen tidak perlu bayar biaya admin QRIS di merchant mana pun.
Sesuai aturan BI, transaksi QRIS hingga Rp500 ribu gratis tanpa potongan. Untuk transaksi di atas Rp500 ribu, tetap ada MDR, tapi tidak boleh dibebankan ke pembeli.
Artinya, konsumen tidak perlu bayar biaya admin QRIS di merchant mana pun.