Kasus Kredit Sritex, Jaksa Tegaskan Eksepsi Mantan Dirut Bank Jateng Masuk Pokok Perkara
jateng.jpnn.com , SEMARANG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai eksepsi yang diajukan mantan Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex, telah masuk ke dalam pokok perkara.