Komika Pandji Bakal Dipolisikan Forum Ulama Nusantara, Dituding Jadikan Salat Bahan Candaan

GELORA.CO - Komika senior Pandji Pragiwaksono akan dilaporkan ke polisi, oleh Forum Ulama Nusantara terkait dugaan penistaan agama. Langkah hukum ini diambil menyusul materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono di 'Mens Rea', yang dinilai menyinggung sakralitas ibadah shalat. Ketua Forum Ulama Nusantara Nur Shollah Bek alias Wan mengungkapkan, pihaknya telah mempelajari dan memahami materi pertunjukan Pandji Pragiwaksono, yang beredar di ruang publik. Menurut Wan Bek, menjadikan shalat sebagai bahan lelucon berpotensi melukai perasaan umat Islam. "Kami berencana melaporkan dugaan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral," kata Wan Bek ketika ditemui di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026). Wan Bek menegaskan, langkah pelaporan ini bukan bertujuan untuk memicu konflik horizontal di masyarakat. Melainkan, sebagai upaya agar tidak ada lagi pihak-pihak yang dengan mudah menjadikan ibadah sakral umat Islam sebagai komoditas candaan. "Langkah ini bukan untuk memicu konflik, melainkan sebagai upaya agar tidak ada lagi pihak yang menjadikan ibadah umat Islam sebagai bahan candaan," ucapnya. Dalam penjelasannya, Wan Bek menyoroti materi spesifik yang dipersoalkan dalam materi stand up Pandji di show Mens Rea. Materi tersebut diketahui menyinggung soal kriteria pemimpin yang rajin beribadah, khususnya shalat. Bagi Forum Ulama Nusantara, narasi yang dibangun Pandji sudah melampaui batas kritik sosial dan masuk ke ranah merendahkan nilai agama. "Bagi umat Islam, menjaga shalat merupakan bagian dari akhlak dan kepribadian," ungkapnya. "Ketika hal tersebut ditertawakan di ruang publik dengan jangkauan luas, kami menilai ini bukan lagi kritik," sambungnya. Lebih lanjut, Wan Bek berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti dugaan ini secara profesional jika laporan resmi telah dilayangkan. Wan Bek memastikan bahwa Forum Ulama Nusantara tetap menjunjung tinggi prinsip kerukunan antarumat beragama dan tidak bermaksud menghakimi secara sepihak. "Kami tidak bermaksud menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta negara hadir dan hukum ditegakkan secara adil," tegasnya. Dalam pernyataan sikapnya, Forum Ulama Nusantara juga menekankan pandangan mengenai batasan kebebasan berekspresi. Mereka menilai, kebebasan berbicara tidak semestinya dilakukan dengan cara merendahkan simbol-simbol agama. "Materi yang membahas tentang solat dan dijadikan humor, tidak pantas justru meresahkan. Sehingga hal ini harus ditindak tegas," ujar Wan Bek.