KPK mengungkapkan telah menerima pengembalian uang dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel haji terkait kasus dugaan korupsi kuota haji sebanyak Rp 100 miliar. | #KasusKuotaHaji

KPK mengungkapkan telah menerima pengembalian uang dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel haji terkait kasus dugaan korupsi kuota haji sebanyak Rp 100 miliar. | #KasusKuotaHaji