JPNN.com , JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Nyumarno sebagai saksi guna mendalami kasus suap pengadaan proyek di lingkungan pemerintah daerah setempat. Pemeriksaan terhadap saksi berinisial NYU dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (12/1).