Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin dkk Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Selain Arsin, tiga orang lainnya juga dijatuhi vonis yang sama. Mereka adalah Ujang Karta, Septian, dan Chandra Eka Agung yang dinyatakan bersalah.