Iuran JKK-JKM Bagi Ojol dan Kurir Diskon 50 Persen untuk 15 Bulan ke Depan

Pemerintah beri diskon 50 persen untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di sektor transportasi.