Polresta Jambi Tangkap Pengedar Sabu, Nekat Edarkan Narkoba Demi Upah Rp8 Juta

Polresta Jambi berhasil meringkus seorang pengedar sabu berinisial RP (34) di Kota Jambi, yang nekat mengedarkan narkotika demi upah fantastis Rp8 juta per kilogram, dengan barang bukti lebih dari 600 gram sabu.