Wakil Menteri Hukum RI menegaskan bahwa kedudukan polisi dan aparat penegak hukum lainnya, tidak menjadi super power seperti yang dikhawatirkan masyarakat. KUHAP yang baru mendudukkan polisi dan para penegak hukum secara profesional dan proporsional agar tercipta kedudukan yang
Wakil Menteri Hukum RI menegaskan bahwa kedudukan polisi dan aparat penegak hukum lainnya, tidak menjadi super power seperti yang dikhawatirkan masyarakat. KUHAP yang baru mendudukkan polisi dan para penegak hukum secara profesional dan proporsional agar tercipta kedudukan yang