Dijanjikan Cuan Fantastis Trading Kripto, Jadi Alasan Younger Laporkan Timothy ke Polda Metro

GELORA.CO — Ketertarikan terhadap janji keuntungan fantastis dari trading kripto berujung petaka bagi Younger, pelapor dalam kasus dugaan penipuan yang menyeret nama influencer sekaligus pendiri Akademi Kripto, Timothy Ronald. Alih-alih meraup cuan hingga ratusan persen sebagaimana dijanjikan, Younger mengaku justru mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar setelah mengikuti sinyal trading yang dipromosikan melalui platform berbayar. Younger menuturkan, ketertarikannya bermula dari unggahan media sosial Timothy Ronald yang kerap menampilkan gaya hidup mewah. Dalam berbagai konten Instagram, Timothy disebut memperlihatkan klaim keuntungan besar dari trading kripto, serta kepemilikan mobil-mobil mahal di usia yang relatif muda. Narasi kesuksesan itu membuat Younger yakin bahwa trading kripto yang ditawarkan bukan sekadar spekulasi, melainkan peluang investasi dengan risiko minim. Keyakinan tersebut mendorong Younger untuk membeli program keanggotaan Akademi Kripto. Pada tahap awal, ia mengaku mengeluarkan dana sekitar Rp 9 juta. Tak lama berselang, ia kembali ditawari paket keanggotaan seumur hidup atau lifetime dengan nilai Rp 39 juta. Tawaran tersebut diklaim memberi akses lebih luas terhadap materi eksklusif dan sinyal trading yang disebut memiliki tingkat akurasi tinggi. Menurut Younger, kepercayaan dirinya semakin menguat setelah melihat sejumlah bukti sinyal trading yang dipamerkan Timothy Ronald. Sinyal tersebut diklaim mampu mengubah modal kecil menjadi keuntungan berlipat, bahkan disebut bisa mengembangkan modal Rp 2 juta menjadi Rp 2 miliar. Janji keuntungan yang disampaikan berada di kisaran 300 hingga 500 persen, sebuah angka yang jauh melampaui imbal hasil investasi pada umumnya. Namun realitas berkata lain. Younger mengaku mulai mengikuti sinyal trading tersebut secara rutin sejak Maret hingga Juli 2025. Dalam periode itu, alih-alih mencetak keuntungan, dana yang ia tanamkan justru terus tergerus. Akumulasi kerugian yang dialaminya, menurut pengakuannya, mencapai Rp 3 miliar. Ia menilai kerugian tersebut bukan akibat fluktuasi pasar semata, melainkan karena pola dan arahan trading yang dinilainya menyesatkan. Atas dasar itulah, Younger melaporkan kasus dugaan penipuan trading kripto ini ke Polda Metro Jaya. Sumber: Wartakota