Satgas PKH Terima Rp4,7 Triliun dari Denda Korporasi Penyalahgunaan Kawasan Hutan
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menerima pembayaran denda administratif senilai Rp4,7 triliun dari puluhan korporasi yang terbukti menyalahgunakan kawasan hutan untuk aktivitas perkebunan sawit.