Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) telah memutuskan untuk menerima permohonan dari pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Bonatua diketahui meminta ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Baca di sini:

Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) telah memutuskan untuk menerima permohonan dari pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Bonatua diketahui meminta ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Baca di sini: