Kejaksaan Tinggi, Bengkulu, menetapkan mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bengkulu Utara, FM, karena menerima suap Rp 600 juta dari pengusaha pertambangan, Rabu (14/1/2026). Baca di sini: ~AA #ESDM #Tambang #Suap

Kejaksaan Tinggi, Bengkulu, menetapkan mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bengkulu Utara, FM, karena menerima suap Rp 600 juta dari pengusaha pertambangan, Rabu (14/1/2026). Baca di sini: ~AA #ESDM #Tambang #Suap