Saksi ungkap terdakwa kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng, Ariyanto Bakri, memiliki dua kapal. Nilai tagihan tambat dua kapal senilai Rp 11 juta per bulan.
Saksi ungkap terdakwa kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng, Ariyanto Bakri, memiliki dua kapal. Nilai tagihan tambat dua kapal senilai Rp 11 juta per bulan.