Pengacara pakar telematika Roy Suryo, Refly Harun, mengatakan pihaknya bersedia minta maaf jika ijazah milik Mantan Presiden RI Jokowi terbukti asli. Menurut Refly, pembuktian keaslian ijazah Jokowi hanya bisa diputuskan di pengadilan perdata atau PTUN.
Pengacara pakar telematika Roy Suryo, Refly Harun, mengatakan pihaknya bersedia minta maaf jika ijazah milik Mantan Presiden RI Jokowi terbukti asli. Menurut Refly, pembuktian keaslian ijazah Jokowi hanya bisa diputuskan di pengadilan perdata atau PTUN.