Presiden AS Trump menetapkan Ikhwanul Muslimin di tiga negara sebagai organisasi teroris. Ikhwanul Muslimin menantang keputusan ini dan menolak tuduhan.
Presiden AS Trump menetapkan Ikhwanul Muslimin di tiga negara sebagai organisasi teroris. Ikhwanul Muslimin menantang keputusan ini dan menolak tuduhan.