Kepala Badan Keahlian DPR RI Bayu Dwi Anggono mengatakan, selama ini pengaturan mengenai perampasan aset telah diatur dalam sejumlah regulasi, mulai dari KUHP, KUHAP, UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, hingga Narkotika. "Jadi sebenarnya ada pola yang sudah bisa kita lihat

Kepala Badan Keahlian DPR RI Bayu Dwi Anggono mengatakan, selama ini pengaturan mengenai perampasan aset telah diatur dalam sejumlah regulasi, mulai dari KUHP, KUHAP, UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, hingga Narkotika. "Jadi sebenarnya ada pola yang sudah bisa kita lihat