Laras Faizati Divonis Percobaan 6 Bulan Buntut Hasut Bakar Mabes Polri, Bakal Dibebaskan dari Tahanan
Eks pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), Laras Faizati Khairunnisa divonis hukuman enam bulan penjara setelah dinilai terbukti menghasut publik lewat medsos