Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan, menegaskan larangan keras bagi seluruh jajaran untuk mengambil keuntungan pribadi dari dana haji 1447 H/2026 M yang mencapai Rp 18 triliun.
>>
Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan, menegaskan larangan keras bagi seluruh jajaran untuk mengambil keuntungan pribadi dari dana haji 1447 H/2026 M yang mencapai Rp 18 triliun.
>>