JPNN.com , JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali menyidiki dugaan praktik rasuah di lingkungan lembaga tinggi negara. Kali ini, penyidik fokus pada proses pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia.