Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan, aliran uang kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang diterima Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdatul Ulama Aizzudin berasal dari biro travel haji atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan,

Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan, aliran uang kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang diterima Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdatul Ulama Aizzudin berasal dari biro travel haji atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan,