Diduga Rusak Lingkungan Berdampak Banjir di Sumut, Enam Perusahaan Digugat KLH Rp4,8 Triliun

KLH menggugat enam perusahaan senilai Rp4,8 triliun atas dugaan perusakan lingkungan di Sumatra Utara (Sumut) yang berkontribusi pada banjir besar.