KPK Duga Mantan Sekjen Kemenaker Tampung Rp12 Miliar dalam Kasus Korupsi RPTKA Kemenaker
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto menampung uang Rp12 miliar hasil Korupsi RPTKA Kemenaker menggunakan rekening kerabat, membuat publik penasaran akan modus operandi ini.