BKN Tunda Hak Pensiun Tersangka Korupsi DAK Disdik Jambi Hingga Putusan Hukum Tetap
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunda pemberian hak pensiun kepada mantan Kepala Disdik Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra, yang menjadi tersangka kasus korupsi DAK, menunggu putusan hukum tetap.