BNN Sumsel Ajak Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi Sukarela, Dijamin Bebas Proses Hukum

BNN Provinsi Sumatera Selatan membuka pintu lebar bagi pecandu narkoba untuk mengikuti program rehabilitasi secara sukarela, menjamin pemulihan tanpa proses hukum. Ini kesempatan emas bagi korban ketergantungan narkoba.