Pemerintah Ajukan Gugatan Lingkungan Perusahaan Rp4,8 Triliun, Tuntut Restorasi Penuh

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Lingkungan Hidup, mengajukan gugatan lingkungan perusahaan senilai Rp4,8 triliun terhadap enam perusahaan di Sumatera Utara, menegaskan komitmen restorasi ekosistem dan akuntabilitas penuh.