Kekhawatiran Heti Terbukti, Nasib PPPK Saja Begitu, Apalagi Paruh Waktu

JPNN.com - JAKARTA – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masa kerjanya menggunakan sistem kontrak.