GELORA.CO -- Advokat senior sekaligus aktivis Eggi Sudjana akhirnya memberikan pernyataan resmi sebelum keberangkatannya ke luar negeri guna menjalani pengobatan, Jumat (16/1/2026). Dalam keterangannya yang ditayangkan Kompas TV, Eggi Sudjana meluruskan berbagai spekulasi miring terkait pertemuannya dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Solo. Di mana pertemuan itu berujung pada penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atau penghentian perkarta atas kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang menyeretnya sebagai tersangka. Eggi menegaskan bahwa penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) tersebut bukanlah bentuk penyerahan diri atau permohonan maaf, melainkan sebuah kesepakatan hukum yang didasari pada argumentasi konstitusional. Eggi secara lugas menyatakan bahwa kehadirannya di kediaman Jokowi bukan untuk meminta maaf atau meminta ampunan. Ia justru memaparkan sejumlah alasan mengapa status tersangka yang sebelumnya disematkan kepadanya merupakan sebuah kesalahan prosedur hukum. "Saya datang bukan untuk minta maaf, no way. Saya sampaikan kepada beliau bahwa saya tidak pantas ditersangkakan," tegas Eggi. Ia merujuk pada hak imunitas advokat dalam UU Nomor 18 Tahun 2003 serta posisi hukumnya sebagai pelapor awal yang seharusnya dilindungi oleh UU Perlindungan Saksi dan Korban. Dalam dialog tersebut, Eggi mengingatkan Jokowi mengenai sumpah jabatan Presiden untuk menjalankan undang-undang selurus-lurusnya. "Pertanyaan seriusnya, kenapa undang-undang yang ada justru dilanggar dalam proses penyidikan saya? Beliau merespons dengan sangat santun, 'Inggih, inggih'," tambah Eggi. Dialog sebagai Jalan Keluar Menggunakan analogi teologis, Eggi menjelaskan metode pendekatannya kepada Jokowi. Eggi memberikan catatan penting agar publik tidak salah tafsir. "Ini adalah logika metode. Bagaimana konflik antara benar dan batil bisa selesai dengan kedamaian? Caranya adalah dialog dan tabayun," jelasnya. Eggi bahkan memuji akhlak Jokowi dalam menerima kunjungannya di Solo. "Secara akhlak, saya harus akui beliau luar biasa. Beliau menerima kami dengan sangat baik, padahal beliau merasa sebagai pihak yang difitnah. Saya merasa dalam hal akhlak, Jokowi jauh lebih baik," kata Eggi. Eggi juga menyindir Roy Suryo Cs yang disebutnya merasa jagoan dalam kasus ini untuk melawan Jokowi. "Kan ada Roy Suryo dan kawan-kawan yang merasa jagoan, dia lawan aja tuh," sindir Eggi. Status Ijazah: Tak Ada Pembahasan Khusus Menariknya, dalam pertemuan yang menjadi kunci terbitnya SP3 tersebut, persoalan ijazah asli atau palsu justru tidak menjadi topik bahasan utama. Eggi menyebutkan bahwa kedua belah pihak sudah masuk pada tahap saling memahami (understanding). "Tidak ada pembahasan soal ijazah di sana. Kata Pak Jokowi, itu tidak penting lagi, yang penting bicara ke depan," ungkap Eggi. Dengan terbitnya SP3, Eggi menganggap masalah hukumnya telah selesai secara administratif, meski ia tetap memegang teguh prinsip-prinsip hukum yang ia yakini sejak awal. Baca juga: Bebas Dari Kasus Ijazah Jokowi, Eggi Sudjana Langsung Berobat ke Luar Negeri, Ini Kata Pengacara Eggi juga menertibkan pihak-pihak yang mengeklaim ikut mengurus perkara ini, termasuk menyentil advokat lain yang dianggapnya hanya mencari panggung. Ia menegaskan bahwa urusan hukum sepenuhnya berada di tangan Elida Netti, sementara urusan komunikasi publik selama ia di luar negeri diserahkan kepada wartawan senior, Agusto. "Suara resmi ada pada Agusto. Jangan ada lagi yang mengaku-ngaku mengurus perkara ini mewakili saya. Yang bekerja keras itu Bu Eli. Jangan ada yang sok merasa setara atau mengaku pendiri, padahal dulu datang meminta tolong," kata Eggi tajam Sumber: Wartakota