Perintahkan Paspampres Halangi Penyidikan, Eks Presiden Korsel Divonis 5 Tahun Penjara

Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Pusal Seoul, Jumat, 16 Januari 2026, karena merintangi penyidikan.