Pemerintah Minta Ganti Rugi 4,8 Triliun pada 6 Perusahaan Diduga Penyebab Banjir Sumatra
JPNN.com , JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengajukan gugatan perdata senilai Rp 4,8 triliun terhadap enam perusahaan di Sumatra Utara yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan menjadi faktor banjir Sumatra.