KPK menduga Eks Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Heri Sudarmanto, disebut menampung uang Rp 12 miliar hasil pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di rekening kerabatnya. Uang ini kemudian digunakan untuk membeli sejumlah

KPK menduga Eks Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Heri Sudarmanto, disebut menampung uang Rp 12 miliar hasil pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di rekening kerabatnya. Uang ini kemudian digunakan untuk membeli sejumlah