Dokter Tifa Bantah Tuduh Jokowi Palsukan Ijazah UGM: Kami Hanya Meneliti Dokumen Digital

GELORA.CO - Tifauziya Tyassuma atau Dokter Tifa membantah keras dirinya telah menuduh Joko Widodo (Jokowi) memalsukan ijazah Universitas Gajah Mada (UGM). Menurut Dokter Tifa, dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar selama ini hanyalah sebatas meneliti dokumen digital yang sudah menjadi polemik di publik selama bertahun-tahun. Diketahui, dokter Tifa Roy Suryo dan Rismon Sianipar berstatus sebagai tersangka dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi. Menurut Dokter Tifa, ada kekeliruan dalam proses hukum yang menjeratnya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar. Dokter Tifa menjelaskan, selama ini hanya melakukan penelitian, bukan penuduhan. "Dari sejak tanggal 30 April 2025 terjadi kesalahan yang sangat fundamental. Kami bertiga itu melakukan penelitian terhadap ijazah so-called milik Pak Jokowi. Kami sama sekali tidak melakukan tuduhan bahwa Pak Jokowi melakukan pemalsuan ijazah. Sama sekali. Poinnya adalah kita itu meneliti ijazah," katanya dalam program ROSI dikutip SURYA.co.id dari akun YouTube Kompas TV, Jumat (16/1/2026). Duduk Perkara Versi Dokter Tifa Dalam acara tersebut, Dokter Tifa menunjukkan ijazah UGM asli sebagai contoh. "Ini ijazah asli ya. Ini ijazah asli. Ijazah asli dari lulusan kehutanan UGM tahun 1985. Asli. Saya sudah melihat barangnya. Saya sudah melakukan penelitian tentangnya," ujar Dokter Tifa. "Nah, kemudian beredar selama 11 tahun, dari sejak tahun 2014 bahkan, ada ijazah so-called dokumen dalam bentuk digital yang ada di ranah digital. Dan itu kemudian menjadi polemik yang terus-menerus. Kemudian para ahli, termasuk saya, saya baru melakukan penelitian. Kalau Mas Roy itu dari tahun 2017. Ada seorang jurnalis, Pak Bambang Tri, melakukan penelitian itu sejak tahun 2016. Kemudian dia mendapatkan kriminalisasi. Itu kan sebuah perjalanan yang sangat panjang terhadap si ijazah tersebut. So, poinnya? Poinnya itu meneliti ijazah. Bukan kita menuduh Pak Jokowi melakukan pemalsuan ijazah," terangnya membela diri. Menurut Dokter Tifa, ada pihak lain yang disebutnya sebagai X yang menjadi dalang memalsukan ijazah Jokowi. "Bahwa ada seseorang, ada sekelompok pihak yang kita sebut X yang melakukan pemalsuan ijazah. Kami peneliti RRT, Roy, Rismon dan Tifa itu melakukan penelitian terhadap dokumen yang beredar tersebut." "Jadi Pak Jokowi ini kelirunya, saya rasa bukan Pak Jokowi, tetapi penasihat-penasihat hukumnya mungkin. Melihat pendudukan persoalan itu sehingga kami jadi terlapor itu kan keliru. Kami tidak melakukan penuduhan terhadap Pak Jokowi melakukan pemalsuan, tidak," lanjut Dokter Tifa. Sumber: Tribunnews