Disdik Mataram Pastikan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Tak Lagi dari BOS

Dinas Pendidikan Kota Mataram menegaskan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu tidak akan lagi bersumber dari dana BOS, melainkan APBD, memberikan kepastian status ASN bagi para pengajar dan menjamin kesejahteraan mereka.