GELORA.CO – Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, kembali menegaskan keyakinannya bahwa ijazah milik Jokowi tidak autentik. Pernyataan tersebut disampaikan secara terbuka saat ia mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, guna menyampaikan keberatan atas pelimpahan berkas perkaranya ke Kejaksaan. Kehadiran Dokter Tifa ke Polda Metro Jaya bukan sekadar memenuhi panggilan hukum, tetapi juga menjadi panggung pernyataan sikapnya terkait transparansi dokumen pendidikan Presiden Jokowi yang selama ini dipersoalkan. Menuntut Transparansi 709 Dokumen Pendidikan Jokowi Dokter Tifa menegaskan bahwa pihaknya meminta keterbukaan informasi sebagai hak konstitusional warga negara. Ia menyinggung jumlah dokumen yang disebut-sebut dimiliki Presiden Jokowi terkait riwayat pendidikannya. “Kami juga membutuhkan ini sebagai hak kami sebagai warga negara yang memiliki persamaan hak di mata hukum bahwa kami menuntut adanya transparansi terhadap 709 dokumen yang dimiliki oleh Joko Widodo,” kata dr Tifa kepada wartawan dikutip SURYA.co.id dari Tribunnews, Sabtu (17/1/2026). Menurutnya, berdasarkan keterangan Bareskrim Polri pada 22 Mei 2025, hanya sebagian kecil dokumen yang telah dibuka ke publik. “Nah, kalau Bareskrim sudah spill, berarti kami juga menuntut keterbukaan berdasarkan Undang-Undang Informasi Publik terhadap sisa 654 dokumen yang lain untuk kami lakukan penelitian,” ujarnya. Klaim Skripsi dan Transkrip Nilai Palsu Dokter Tifa mengklaim, dari ratusan dokumen tersebut, terdapat bukti yang menurutnya menunjukkan ketidakaslian skripsi Jokowi. Ia menegaskan keyakinannya didasarkan pada pendekatan ilmiah. “Kami bertiga sudah berkali-kali menyampaikan bahwa skripsi dari Joko Widodo itu adalah skripsi palsu. Kami meyakini berdasarkan ilmu pengetahuan dan metodologi riset,” katanya. Ia juga menyoroti transkrip nilai yang sebelumnya pernah diperlihatkan oleh Bareskrim Polri kepada publik. "Transkrip nilai lulusan kehutanan UGM tahun 1985 itu harusnya seperti ini (menunjukkan ijazah Bambang Budy Harto, red) bukan seperti yang ditunjukkan Bareskrim waktu itu,” ucapnya. Berdasarkan analisis tersebut, ia menarik kesimpulan tegas. “Kami bisa pastikan, 99,9 persen, itu palsu dari tiga bangunan dokumen ini saja, kita bisa simpulkan bahwa beliau tidak pernah lulus sebagai sarjana kehutanan UGM,” tegasnya. Sumber: Tribunnews