Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan dokumen pembebasan lahan proyek Tol Betung–Tempino–Jambi dengan terdakwa KMS H Abdul Halim Ali digelar di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Selasa (13/1/2026), dengan agenda tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa. Dalam sidang tersebut,

Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan dokumen pembebasan lahan proyek Tol Betung–Tempino–Jambi dengan terdakwa KMS H Abdul Halim Ali digelar di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Selasa (13/1/2026), dengan agenda tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa. Dalam sidang tersebut,