Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan dokumen pembebasan lahan proyek Tol Betung–Tempino–Jambi dengan terdakwa KMS H Abdul Halim Ali digelar di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Selasa (13/1/2026), dengan agenda tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa.
Dalam sidang tersebut,
Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan dokumen pembebasan lahan proyek Tol Betung–Tempino–Jambi dengan terdakwa KMS H Abdul Halim Ali digelar di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Selasa (13/1/2026), dengan agenda tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa.
Dalam sidang tersebut,