Dana TKD untuk Aceh, Sumut dan Sumbar Dikembalikan, Total Rp10,6 T

Pemerintah pusat memutuskan  mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) dengan total Rp10,6 T.