JPNN.com , JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkap bahwa mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Heri Sudarmanto diduga menggunakan uang hasil pemerasan terhadap tenaga kerja asing senilai Rp12 miliar untuk membeli sejumlah barang, termasuk sebuah mobil Toyota Zenix.