JPNN.com , JAKARTA - Warga Kabupaten Berau, Kalimantan Timur didampingi kuasa hukumnya kembali mendatangi Komisi Yudisial (KY) seusai Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) menyatakan tiga oknum Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Redeb tidak bersalah atas dugaan suap.